 |
 |
 |
| |
|
Mutiara Hikmah |
|
|
|
|
Website ini Dikunjungi |
 | Hari ini | 27 |  | Kemarin | 38 |  | Minggu ini | 146 |  | Bulan ini | 395 |  | Total | 29457 |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
 |
| |
|
Newsflash |
Tutup mata hatimu dari kebencian, jangan selalu gelisah, hiduplah dengan kesederhanaan, pengeluaran yang terbatas, memberi yang banyak, selalu bernyanyi, selalu berdo'a, lupakan masa lalu...selalu berpikir dengan perasaan, beri perasaan hatimu dengan cinta seperti matahari yang akan terbit...semua itu merupakan lingkaran emas dari kehidupan yang pasti akan berhasil |
|
|
|
The CMS
|
Written by Supratman Zakir
|
|
Thursday, 02 April 2009 00:00 |
|

Ismail, dilahirkan di Payakumbuh, sebuah kota kecil di Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 9 April 1968. Ia adalah anak kedua dari enam bersaudara (semuanya laki-laki), putera Novel St. Rajo Endah (alm) dan Hj. Nurhayati. Z. Pendidikan dasarnya dijalani di SD No. 2 Cingkariang, Kab. Agam Sumatera Barat, desa di mana dia berasal. Tamat dari Sekolah Dasar, 1981, ia melanjutkan pendidikan ke Madrasah Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi, Madrasah yang didirikan oleh seorang tokoh pembaharuan Islam Minangkabau, Syekh Ibrahim Musa. Di madrasah ini ia mengikuti pendidikan tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Tahun 1987, selepas dari pendidikan menengah, kemudian melanjutkan studinya pada program S1 di Fakultas Syari'ah IAIN Imam Bonjol Padang di Bukittinggi. Di sinilah ia pertama kali mengenal Amir Syarifuddin dan pemikirannya yang kemudian diangkatnya menjadi penelitian disertasi. Perkenalannya dengan tokoh ini semakin kuat, karena selain mengikuti kuliah-kuliah yang diberikan, Amir Syarifuddin, merupakan salah seorang pembimbing skripsinya yang berjudul Qiyas Sebagai Dasar Penetapan Jarimah Hudud . Ia menamatkan studi S1-nya pada tahun 1992 dan berhasil memperoleh penghargaan tamatan terbaikProgram studi S2-nya ini diselesaikannya pada tahun 1998, dan pada tahun yang sama ia mendapat pula kesempatan mengikuti program S3 di lembaga yang sama, IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain mengikuti pendidikan formal sebagaimana yang dikemukakan di atas, ia juga pernah mengikuti pelatihan penelitian dosen-dosen IAIN Imam Bonjol Padang, pada akhir tahun 1995. Sekarang, selain sebagai dosen pada STAIN “Sjech M. Djamil Djambek, ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) pada lembaga yang sama (2002-2006), dan pada awal tahun 2006 terpilih menjadi Ketua STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk periode 2006 - 2010. Pembantu Ketua I Dr. Ridha Ahida, M.Hum , Lahir di Padang pada tanggal 05 Desember 1970, menamatkan pendidikan pendidikan Sarjana Strata Satu (S1) di Universitas Andalas Padang pada Fakultas Hukum, Pendidikan Magister Hukum (S2) ditempuhnya di Universitas yang sama pada Program Studi Ilmu Hukum. Tulisan ilmiah yang pernah dipublikasikan antara lain Adat t Bersandi Syara', Syara' bersandi Kitabullah dipandang dari sisi hukum, Ganti Rugi untuk Korban Tindak Pidana, Pemerintah Nagari Menurut Perda No. 9 Tahun 2000, Pendidikan Akhlak dan Moral di Minangkabau, Zakat Mengentaskan Kemiskinan di Nagari .
Pembantu Ketua II 
Ali Rahman, SH. M.H, diangkat menjadi dosen tetap di STAIN Bukittinggi pada tahun 1999. Pada tahun 2006 ini merupakan menjadi Pembantu Ketua II STAIN Bukittinggi. Aktif terlibat dalam berbagai penelitian dan pengabdian yang dilakukan STAIN, serta ikut dalam berbagai organisasi sosial kemasyarakatan, disamping itu pernah “merancang” yayasan perlindungan konsumen untuk Bukittinggi, kemudian menggagas mendirikan lembaga bantuan hukum STAIN Bukittinggi. Menyelesaikan pendidikan S1 di fakultas hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tahun 1998. Menyelesaikan S2 di program pascasarjana Universitas Andalas(UNAND) Padang dengan bidang ilmu yang sama. Ia merupakan “pakar” tentang budaya dan hukum masyarakat lokal Minangkabau. Khusus memperdalam ilmu penelitian, ia juga aktif mengikuti pelatihan-pelatihan penelitian, baik di lingkungan dosen STAIN maupun diluar. Penelitian yang telah dihasilkannya di antaranya adalah: Pergumulan Hukum Pidana Adat dengan Hukum Pidana Nasional Suatu Tindak Pidana di Minangkabau(2000), Syarak Mangato Adaik Mamakai Aktualisasi dan Aplikasinya Dalam Masyarakat Minangkabau(2001), Perlindungan Konsumen dalam Masyarakat Bukittinggi(2001). Dan kini sedang menyelesaikan “proyek” penelitian tentang “hukum lokal”. Pembantu Ketua III 
Drs. Saiful Amin, M.Ag. , NIP. 150255127, Lahir di Pematang Siantar pada tanggal 10 Agustus 1965, menamatkan pendidikan Sarjana Muda di Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi hingga menamatkan Program Doktoral, memulai bertugas sebagai Pegawai Negeri tahun 1996. Pendidikan Magister (S2) ditempuhnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta , dan saat ini beliau sedang dalam tahap penyelesaian Program Strata 3 (S3) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta . Saat ini beliau dipercaya mengemban jabatan struktural sebagai Pembantu Ketua III pada periode 2006-2010. |
|
Last Updated on Monday, 18 May 2009 06:19 |
|
|
Written by Supratman Zakir
|
|
Wednesday, 01 April 2009 00:00 |
|
FASILITAS
1. GEDUNG KULIAH TEORI
  
2. LABORATORIUM KOMPUTER
  
|
|
Last Updated on Thursday, 06 May 2010 04:27 |
|
Read more...
|
|
Sejarah STAIN Bukittinggi |
|
|
|
|
Written by Supratman Zakir
|
|
Tuesday, 31 March 2009 00:00 |
|
Sejarah STAIN Bukittinggi Bila melihat sejarah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), maka tidak akan terlepas dari pembicaraan mengenai sejarah (Institut Agama Islam Negeri (IAIN), karena STAIN lahir dari adanya IAIN Imam Bonjol Padang. Dan bila berbicara tentang sejarah IAIN Imam Bonjol Padang maka tidak akan terlepas dari sejarah IAIN itu sendiri. IAIN merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat Islam yang merupakan mayoritas bangsa Indonesia untuk mencetak kader pemimpin Islam bagi keperluan perjuangan bangsa Indonesia. Gagasan tersebut sudah tumbuh sejak zaman penjajahan Belanda. Almarhum Dr. Satiman Wirjosandjojo berusaha mendirikan pesantren luhur sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Agama. Akan tetapi usaha itu belum berhasil karena hambatan dari pihak Belanda. Pada tahun 1940 Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) di Padang mendirikan Sekolah Islam Tinggi (SIT), tapi hanya berjalan sampai tahun 1942 karena pendudukan Jepang di Indonesia. Di zaman pendudukan Jepang, usaha mendirikan perguruan tinggi Islam terus dilakukan, hingga akhirnya pemerintah Jepang menjanjikan kepada umat Islam Indonesia untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi Agama di Jakarta kemudian beberapa tokoh Islam segera mendirikan satu yayasan yang diketuai oleh Muhammad Hatta dan sekretarisnya Muhammad Natsir. Pada tanggal 8 Juli 1945 (27 Rajab 1364 H) yayasan tersebut mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) berkedudukan di Jakarta dengan pimpinannya Abdul Kahar Mudzakkir. Akibat pindahnya pusat pemerintahan RI ke Yogyakarta, setelah merdeka (tahun 1946), maka STI pun ikut pindah dan berganti nama menjadi Universitas Islam Indonesia.(UII) terhitung mulai tanggal 22 maret 1948, dan diadakan penambahan-penambahan fakultas baru. Sehingga UII mempunyai empat fakultas, yaitu: 1) Fakultas Agama, 2) Fakultas Hukum, 3) Fakultas Ekonomi dan 4) Fakultas Pendidikan.
Fakultas agama UII kemudian ditingkatkan dan dinegerikan menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri), berdasarkan peraturan pemerintah No. 34 tahun 1950 dengan tujuan memberikan pengajaran tingkat tinggi (Islam) dan menjadi pusat pengembangan serta pendalaman ilmu pengetahuan agama Islam |
|
Last Updated on Tuesday, 31 March 2009 03:35 |
|
|
|
|
|
|
|
|
 |
|
 |
|
|
|