 |
 |
 |
| |
|
Mutiara Hikmah |
|
|
|
|
Website ini Dikunjungi |
 | Hari ini | 33 |  | Kemarin | 63 |  | Minggu ini | 33 |  | Bulan ini | 282 |  | Total | 29344 |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
 |
| |
|
Newsflash |
Tutup mata hatimu dari kebencian, jangan selalu gelisah, hiduplah dengan kesederhanaan, pengeluaran yang terbatas, memberi yang banyak, selalu bernyanyi, selalu berdo'a, lupakan masa lalu...selalu berpikir dengan perasaan, beri perasaan hatimu dengan cinta seperti matahari yang akan terbit...semua itu merupakan lingkaran emas dari kehidupan yang pasti akan berhasil |
|
|
|
|
Written by Supratman Zakir
|
|
Thursday, 02 April 2009 00:00 |
|

Ismail, dilahirkan di Payakumbuh, sebuah kota kecil di Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 9 April 1968. Ia adalah anak kedua dari enam bersaudara (semuanya laki-laki), putera Novel St. Rajo Endah (alm) dan Hj. Nurhayati. Z. Pendidikan dasarnya dijalani di SD No. 2 Cingkariang, Kab. Agam Sumatera Barat, desa di mana dia berasal. Tamat dari Sekolah Dasar, 1981, ia melanjutkan pendidikan ke Madrasah Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi, Madrasah yang didirikan oleh seorang tokoh pembaharuan Islam Minangkabau, Syekh Ibrahim Musa. Di madrasah ini ia mengikuti pendidikan tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Tahun 1987, selepas dari pendidikan menengah, kemudian melanjutkan studinya pada program S1 di Fakultas Syari'ah IAIN Imam Bonjol Padang di Bukittinggi. Di sinilah ia pertama kali mengenal Amir Syarifuddin dan pemikirannya yang kemudian diangkatnya menjadi penelitian disertasi. Perkenalannya dengan tokoh ini semakin kuat, karena selain mengikuti kuliah-kuliah yang diberikan, Amir Syarifuddin, merupakan salah seorang pembimbing skripsinya yang berjudul Qiyas Sebagai Dasar Penetapan Jarimah Hudud . Ia menamatkan studi S1-nya pada tahun 1992 dan berhasil memperoleh penghargaan tamatan terbaikProgram studi S2-nya ini diselesaikannya pada tahun 1998, dan pada tahun yang sama ia mendapat pula kesempatan mengikuti program S3 di lembaga yang sama, IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain mengikuti pendidikan formal sebagaimana yang dikemukakan di atas, ia juga pernah mengikuti pelatihan penelitian dosen-dosen IAIN Imam Bonjol Padang, pada akhir tahun 1995. Sekarang, selain sebagai dosen pada STAIN “Sjech M. Djamil Djambek, ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) pada lembaga yang sama (2002-2006), dan pada awal tahun 2006 terpilih menjadi Ketua STAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk periode 2006 - 2010. Pembantu Ketua I Dr. Ridha Ahida, M.Hum , Lahir di Padang pada tanggal 05 Desember 1970, menamatkan pendidikan pendidikan Sarjana Strata Satu (S1) di Universitas Andalas Padang pada Fakultas Hukum, Pendidikan Magister Hukum (S2) ditempuhnya di Universitas yang sama pada Program Studi Ilmu Hukum. Tulisan ilmiah yang pernah dipublikasikan antara lain Adat t Bersandi Syara', Syara' bersandi Kitabullah dipandang dari sisi hukum, Ganti Rugi untuk Korban Tindak Pidana, Pemerintah Nagari Menurut Perda No. 9 Tahun 2000, Pendidikan Akhlak dan Moral di Minangkabau, Zakat Mengentaskan Kemiskinan di Nagari .
Pembantu Ketua II 
Ali Rahman, SH. M.H, diangkat menjadi dosen tetap di STAIN Bukittinggi pada tahun 1999. Pada tahun 2006 ini merupakan menjadi Pembantu Ketua II STAIN Bukittinggi. Aktif terlibat dalam berbagai penelitian dan pengabdian yang dilakukan STAIN, serta ikut dalam berbagai organisasi sosial kemasyarakatan, disamping itu pernah “merancang” yayasan perlindungan konsumen untuk Bukittinggi, kemudian menggagas mendirikan lembaga bantuan hukum STAIN Bukittinggi. Menyelesaikan pendidikan S1 di fakultas hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tahun 1998. Menyelesaikan S2 di program pascasarjana Universitas Andalas(UNAND) Padang dengan bidang ilmu yang sama. Ia merupakan “pakar” tentang budaya dan hukum masyarakat lokal Minangkabau. Khusus memperdalam ilmu penelitian, ia juga aktif mengikuti pelatihan-pelatihan penelitian, baik di lingkungan dosen STAIN maupun diluar. Penelitian yang telah dihasilkannya di antaranya adalah: Pergumulan Hukum Pidana Adat dengan Hukum Pidana Nasional Suatu Tindak Pidana di Minangkabau(2000), Syarak Mangato Adaik Mamakai Aktualisasi dan Aplikasinya Dalam Masyarakat Minangkabau(2001), Perlindungan Konsumen dalam Masyarakat Bukittinggi(2001). Dan kini sedang menyelesaikan “proyek” penelitian tentang “hukum lokal”. Pembantu Ketua III 
Drs. Saiful Amin, M.Ag. , NIP. 150255127, Lahir di Pematang Siantar pada tanggal 10 Agustus 1965, menamatkan pendidikan Sarjana Muda di Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Bukittinggi hingga menamatkan Program Doktoral, memulai bertugas sebagai Pegawai Negeri tahun 1996. Pendidikan Magister (S2) ditempuhnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta , dan saat ini beliau sedang dalam tahap penyelesaian Program Strata 3 (S3) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta . Saat ini beliau dipercaya mengemban jabatan struktural sebagai Pembantu Ketua III pada periode 2006-2010.
|
|
Last Updated on Monday, 18 May 2009 06:19 |
|
|
 |
|
 |
|
|
|